Dishub Jabar Mengadakan Program Mudik Gratis Lebaran 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

- 28 Februari 2024, 14:43 WIB
Ilustrasi mudik lebaran/ Dishub Jabar Mengadakan Program Mudik Gratis Lebaran 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Ilustrasi mudik lebaran/ Dishub Jabar Mengadakan Program Mudik Gratis Lebaran 2024, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /Freepik/freepik/

4. Pilih tujuan, PO bus, dan kursi

5. Masukkan data NIK, nama, dan unggah foto KTP/KK

6. Setelah registrasi, lakukan konfirmasi sesuai lokasi yang disediakan.

Cara Daftar Mudik Gratis Dishub Jabar 2024 Secara Offline

1. Datang langsung ke kantor UPTD (Kantor Dishub dan Terminal) atau kantor perwakilan Jawa Barat untuk lokasi tertentu seperti Yogyakarta dan Solo.

2. Peserta yang mendaftar secara offline akan menerima tiket cetak setelah petugas memasukkan data registrasi ke dalam sistem.

Syarat Mudik Gratis Dishub Jabar 2024

Berikut persyaratan untuk mengikuti mudik gratis Dishub Jabar 2024:

1. Warga negara Indonesia

2. Satu orang pendaftar mudik hanya boleh mendaftar satu kali, 1 tiket 1 NIK (Nomor Induk Kependudukan)

2. Pendaftar mudik boleh ikut sebagai peserta mudik, boleh juga tidak ikut atau hanya mendaftarkan keluarganya

3. Peserta mudik harus mendaftar menggunakan NIK KTP atau NIK KK (Kartu Keluarga) bagi yang tak memiliki KTP.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah