Keputusan KPK tersebut menandai babak baru dalam perjalanan hukum Indonesia dalam memerangi korupsi, serta mencerminkan betapa tidak kenalnya korupsi akan kedudukan, pangkat, atau reputasi seseorang dalam masyarakat.
Baca Juga: Siap untuk Update Status! Inilah Rekomendasi 20 Link Twibbbon Ramadhan 2024 yang Menarik
Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh KPK, disebutkan bahwa Novel diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana perjalanan dinas yang seharusnya digunakan untuk kepentingan negara, namun digunakan secara tidak wajar untuk kepentingan pribadi.
Modus operandi yang diduga dilakukan oleh Novel masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim KPK.
Peristiwa ini telah menciptakan kehebohan di seluruh negeri, mengingat Novel yang sebelumnya dipandang sebagai tokoh yang bersih dan memiliki integritas tinggi dalam upaya memberantas korupsi, kini menjadi tersangka dalam kasus yang sejenis.
Banyak pihak yang terkejut dan kecewa dengan berita ini, sementara beberapa lainnya menganggapnya sebagai pembuktian bahwa tidak ada yang di atas hukum.
Langkah KPK dalam menetapkan Novel sebagai tersangka ini telah menuai beragam respons dari berbagai pihak.
Editor: Adrianus T. Jaya