OKE FLORES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur telah memulai tahapan penting dalam proses demokrasi, yaitu rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten.
Rapat pleno ini menjadi momen krusial dalam menentukan kelangsungan demokrasi di tingkat lokal, sekaligus menegaskan komitmen KPU Cianjur dalam menjaga transparansi dan kejujuran dalam proses pemilihan umum.
Pada tanggal yang telah ditetapkan, KPU Kabupaten Cianjur membuka ruang bagi semua pihak yang terlibat dalam proses pemilihan umum untuk hadir dalam rapat pleno penghitungan suara.
Para saksi dari masing-masing calon, perwakilan partai politik, serta pengawas pemilu turut hadir memastikan bahwa proses penghitungan suara berlangsung secara adil dan akurat.
Rencananya Rapat Pleno dilaksanakan selama 5 hari kedepan, untuk penghitungan suara di 6 daerah pemilihan di Kabupaten Cianjur. Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan mengatakan bahwa rapat pleno diharapkan dapat selesai dalam waktu lima hari kedepan.
"Jika memang tidak ada kendala 3 hari bisa selesai dilaksanakan," ujar Ridwan, di Hotel Indo Alam, Cipanas, Cianjur pada Rabu 28 Februari 2024.
5 kecamatan Mulai Dirapatkan
Ia menuturkan untuk hari pertama akan mulai dirapatkan sebanyak 5 kecamatan, di antaranya Kecamatan Leles, Takokak, Campaka, Campaka Mulya, dan Cibeber.
"Biasanya karena ada KPU di Kabupaten lain yang sudah melaksanakan 1 Kecamatan itu bisa selesai dalam waktu 1 jam, kalau terkendala bisa 2 atau 3 jam," katanya.