Kampanye Terbuka
Selain debat publik, kampanye terbuka juga akan menjadi bagian penting dari proses Pilkada. Selama periode ini, pasangan calon akan aktif melakukan kampanye di berbagai tempat untuk bertemu langsung dengan masyarakat, menyampaikan program-programnya, dan memperoleh dukungan.
Hari Pemungutan Suara
Setelah masa kampanye berakhir, maka pada tanggal 25 April 2024, masyarakat yang memenuhi syarat akan memberikan suara mereka untuk memilih kepala daerah baru di wilayah mereka masing-masing.
Penting untuk diingat bahwa selama masa kampanye, ada aturan-aturan yang harus diikuti oleh semua pihak yang terlibat. Hal ini termasuk larangan kampanye hitam, penggunaan fasilitas negara untuk kampanye, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Cek Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Maret 2024, Berikut Updatenya
KPU dan aparat keamanan akan mengawasi pelaksanaan kampanye untuk memastikan bahwa proses Pilkada berjalan dengan adil dan transparan.
Dengan demikian, warga negara Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan hak pilih mereka dengan bijaksana pada Pilkada 2024.
Melalui partisipasi aktif dalam proses demokrasi ini, diharapkan dapat terpilih pemimpin yang mampu memimpin daerah dengan baik dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.***