Bisa Cek Melalui Aplikasi WhatsApp! Inilah Cara Cek Nomor Kartu Keluarga (KK) Secara Online Lewat HP

- 1 Maret 2024, 11:46 WIB
Bisa Cek Melalui Aplikasi WhatsApp! Inilah Cara Cek Nomor Kartu Keluarga (KK) Secara Online Lewat HP
Bisa Cek Melalui Aplikasi WhatsApp! Inilah Cara Cek Nomor Kartu Keluarga (KK) Secara Online Lewat HP /Istimewa

OKE FLORES.COM - Diera kemajuan teknologi yang saat ini semakin canggih mempermudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen administrasi. Salah satunya adalah pengecekan Kartu Keluarga (KK) secara online.

Cek nomor KK secara online tanpa ke Disdukcapil dapat membantu Anda mempermudah urusan karena bisa dilakukan di mana pun.

Kartu Keluarga (KK) adalah dokumen administratif yang digunakan untuk mencatat data identitas dan hubungan keluarga dalam satu rumah tangga.

Baca Juga: Cek Daftar Harga BBM Pertamina per 1 Maret 2024, Berikut Updatenya

Di Indonesia, Kartu Keluarga dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat dan merupakan salah satu dokumen penting dalam administrasi kependudukan.

Cara Cek Nomor Kartu Keluarga (KK) secara Online

1. Melalui Aplikasi WhatsApp

Beriku cara cek Nomor Kartu Keluarga (KK) Melalui Aplikasi WhatsApp:

1. Simpan nomor Ditjen Dukcapil (0811 800 5373) di kontak WhatsApp.

2. Kirim pesan dengan format Nama Lengkap, NIK, nomor telepon, dan tujuan pengecekan KK.

3. Tunggu respon dari admin untuk proses pengecekan data.

2. Melalui Situs Disdukcapil

Masyarakat dapat melakukan pengecekan KK melalui situs resmi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di masing-masing Kota atau Kabupaten.

1. Kunjungi situs Disdukcapil masing-masing

2. Cari opsi layanan untuk mendapatkan informasi seputar KK.
Misalnya, pada situs di atas terdapat kontak yang dapat dihubungi untuk layanan tertentu.

3. Hubungi kontak tersebut, lalu sampaikan maksud.

4. Tunggulah balasan atau respon dari pihak Disdukcapil.

3. Melalui Email

Beriku cara cek Nomor Kartu Keluarga (KK) Melalui Melalui Email:

1. Nama Lengkap

2. NIK

3. Nomor KK

4. Nomor Telepon

5. Alamat email aktif

6. Maksud dan Tujuan

7. Setelah mengirim email tersebut, tunggulah balasan dari Dukcapil dalam waktu 1×24 jam.

3. Melalui Media Sosial

Masyarakat juga dapat mengecek KK melalui platform media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Instagram dengan mengirim pesan atau DM akun resmi Dukcapil berikut:

Facebook: Ditjen Dukcapil
Twitter: @ccdukcapil
Instagram: @dukcapilkemendagri

Demikian informasi tentang Cara Cek Nomor Kartu Keluarga (KK) Secara Online Lewat HP.***

 

 

 

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x