Gaji ke-13 menjadi salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri.
Baca Juga: PT Pegadaian Kembali Membuka Lowongan Kerja Pada Maret 2024
Biasanya, pencairan gaji ke-13 dilakukan menjelang akhir tahun sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi mereka dalam menjalankan tugas negara.
Gaji ke-13 ini memberikan tambahan penghasilan kepada para pegawai, yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk mempersiapkan liburan akhir tahun, membayar hutang, atau menyimpan untuk masa depan.
Tunjangan Hari Raya (THR): Berkah dalam Momentum Spesial
Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan bentuk tunjangan yang diberikan kepada para pegawai negeri sipil, TNI, Polri, dan pensiunan menjelang hari raya keagamaan, seperti Idul Fitri bagi umat Islam.
THR ini bertujuan untuk memudahkan mereka dalam mempersiapkan kebutuhan selama perayaan, termasuk membeli keperluan untuk berbagi kepada yang membutuhkan, seperti makanan dan pakaian.
Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024
Pada tahun 2024, pencairan THR dan Gaji ke-13 diharapkan menjadi momen yang dinanti-nantikan oleh para pegawai negeri dan pensiunan.
Editor: Adrianus T. Jaya