Diduga Amankan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal, Polres Matim Bungkam

- 5 Maret 2024, 14:14 WIB
Ilustrasi tilang
Ilustrasi tilang /

OKE FLORES.COM - Beredar informasi Polisi resort (Polres) Manggarai Timur, mengamankan mobil pengangkut rokok ilegal menuju Kabupaten Ngada.

Informasi tersebut dibenarkan oleh salah satu Warga kelurahan Tana Rata, kecamatan Kota Komba.

"Betul tadi malam, kami menyaksikan anggota Polres Manggarai Timur amankan mobil pengangkut rokok ilegal di Jembatan Wae Korok, Kisol, kelurahan Tana Rata,"kata dia melansir Nttmediaexpress.com, Selasa (5/03/24).

Baca Juga: KLIK LINK! DANA Kaget Hari Ini 5 Maret 2024, Dapatkan Saldo DANA 100 Ribu Gratis

Dikatakannya, penangkapan Mobil pengangkut rokok ilegal itu bermula dari Polres Manggarai Timur, lakukan sweeping kendaraan untuk pengecekan salah satu tersangka kasus ruda paksa anak kandung, yang kabur dari tahanan Polres Matim.

Ia tambahkan penangkapan terduga pelaku pengedar rokok ilegal dan barang bukti berupa mobil pick up muatan rokok ilegal tersebut, terjadi sekitar jam satu malam.

Baca Juga: KLIK LINK! DANA Kaget Hari Ini 5 Maret 2024, Dapatkan Saldo DANA 100 Ribu Gratis

"Pas mereka cek tadi malam itu di dua Mobil Pick Up dan satu Mobil Kol disel  yang ada mereka temukan rokok ilegal, lalu Polisi giring tiga mobil tersebut menuju ke Polres,"terangnya.

Kendati demikian, ia tidak mengetahui proses selanjutnya dari peristiwa penangkapan tersebut.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x