Polres Matim Bungkam Penangkapan Mobil Pengangkut Rokok Ilegal, Marsel:”Tidak Diungkap Berarti Mendukung”

- 5 Maret 2024, 20:38 WIB
Foto. Ketua LSM LPPDM atau Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat, Marsel Nagus Ahang SH.
Foto. Ketua LSM LPPDM atau Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat, Marsel Nagus Ahang SH. /


OKE FLORES.COM -
Beredar informasi Polisi resort (Polres) Manggarai Timur, mengamankan mobil pengangkut rokok ilegal menuju Kabupaten Ngada.

Informasi tersebut dibenarkan oleh salah satu Warga kelurahan Tana Rata, kecamatan Kota Komba.

"Betul tadi malam, kami menyaksikan anggota Polres Manggarai Timur amankan mobil pengangkut rokok ilegal di Jembatan Wae Korok, Kisol, kelurahan Tana Rata,"kata dia melansir Nttmediaexpress.com, Selasa (5/03/24).

Dikatakannya, penangkapan Mobil pengangkut rokok ilegal itu bermula dari Polres Manggarai Timur, lakukan sweeping kendaraan untuk pengecekan salah satu tersangka kasus ruda paksa anak kandung, yang kabur dari tahanan Polres Matim.

Baca Juga: Polisi dan Pemkab Matim Diduga Biarkan Rokok Ilegal Dijual di Manggarai Timur, Pedagang:’harus gelar operasi’

Ia tambahkan penangkapan terduga pelaku pengedar rokok ilegal dan barang bukti berupa mobil pick up muatan rokok ilegal tersebut, terjadi sekitar jam satu malam.

" Pas mereka cek tadi malam itu di dua Mobil Pick Up dan satu Mobil Kol disel  yang ada mereka temukan rokok ilegal, lalu Polisi giring tiga mobil tersebut menuju ke Polres,"terangnya.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! THR dan Gaji 13 PNS Serta Pensiunan Siap Cair ujar Sri Mulyani

Menanggapi informasi tersebut, Marsel Nagus Ahang, Ketua LSM LPPDM meminta Polres Manggarai timur segera ungkap ke Publik terkait penangkapan mobil yang diduga membawa rokok ilegal.

“Harus mengaku jujur atas dugaan penangkapan mobil rokok ilegal di borong Manggarai timur itu”, tegas Marsel.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah