Hore! Daftar Mudik Gratis Bus Kemenhub Lebaran 2024 Dibuka Hari Ini Rabu 6 Maret 2024, Simak Syaratnya

- 6 Maret 2024, 09:20 WIB
Ilustrasi persiapan mudik
Ilustrasi persiapan mudik /@djkn.kemenkeu.go.id/
  1. Warga Negara Indonesia (WNI):

    Program ini hanya berlaku untuk WNI, sehingga para pelamar diharapkan memiliki KTP yang masih berlaku sebagai bukti identitas.

  2. Berusia 17 Tahun Ke Atas:

    Hanya WNI yang berusia 17 tahun ke atas yang dapat mendaftar untuk program ini. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang sudah dewasa untuk mengikuti program mudik gratis ini.

  3. Tidak Mampu secara Ekonomi:

    Calon peserta harus membuktikan bahwa mereka tidak mampu secara ekonomi untuk membeli tiket mudik sendiri. Kemenhub akan melakukan verifikasi terhadap data yang disampaikan oleh calon peserta.

  4. Mengisi Formulir Pendaftaran:

    Calon peserta diharuskan mengisi formulir pendaftaran yang tersedia secara online. Formulir ini berisi informasi pribadi seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat, nomor telepon, dan alasan mengapa mereka membutuhkan bantuan untuk mudik.

  5. Menerima Syarat dan Ketentuan:

    Sebelum mengirimkan formulir pendaftaran, calon peserta diharuskan untuk membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku untuk program mudik gratis ini.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah