OKE FLORES.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi salah satu momen yang dinantikan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) setiap tahunnya.
Pada tahun 2024, mereka dapat bernapas lega karena THR mereka siap cair 100 persen.
Mengutip Berbagai Sumber, Kamis 07 Maret 2024, berikut adalah rincian mengenai kesiapan penerimaan THR bagi PNS, TNI, dan Polri pada tahun 2024.
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pemerintah telah memastikan bahwa semua PNS akan menerima THR mereka secara penuh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian THR untuk PNS akan disesuaikan dengan golongan masing-masing dan besaran gaji pokok yang mereka terima.
Pemerintah juga menegaskan bahwa proses pencairan THR untuk PNS telah diprioritaskan untuk memastikan bahwa semua PNS dapat menikmati hak mereka tanpa penundaan.
2. Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Anggota TNI dari berbagai matra, termasuk Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, akan menerima THR mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.