UPDATE! Tunjangan Khusus untuk Guru PNS dan PPPK Disetujui Nadiem Makarim dengan Syarat Berikut

- 7 Maret 2024, 13:33 WIB
pembahasan catat jadwal dan tahapan seleksi akademik PPG Kemenag bagi guru madrasah tahun 2024 Klik informasi lengkapnya.
pembahasan catat jadwal dan tahapan seleksi akademik PPG Kemenag bagi guru madrasah tahun 2024 Klik informasi lengkapnya. /tangkap layar

Hal ini mencakup keterlibatan aktif dalam pelaksanaan program-program pembelajaran yang telah ditetapkan pemerintah, penerapan metode pengajaran inovatif, serta upaya untuk meningkatkan hasil belajar siswa.

Selain itu, para guru juga diharapkan aktif dalam pengembangan diri melalui pelatihan dan sertifikasi profesional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa para guru selalu mengikuti perkembangan terbaru dalam bidang pendidikan dan dapat memberikan pengalaman belajar yang terbaik bagi siswa.

Baca Juga: UPDATE! Harga Emas Antam 24 Karat Mencapai Rekor Tertinggi, Kamis 7 Maret 2024

Keputusan Nadiem Makarim ini disambut dengan antusiasme oleh para guru PNS dan PPPK di seluruh Indonesia.

Mereka melihat penetapan tunjangan khusus ini sebagai penghargaan yang layak atas peran mereka dalam mencetak generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkarakter.

Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat memberikan motivasi tambahan bagi para guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Melalui upaya bersama antara pemerintah dan para pendidik, diharapkan dapat terwujud sistem pendidikan yang merata, inklusif, dan berkualitas untuk semua anak Indonesia.

Semoga dengan adanya tunjangan khusus ini, para guru dapat semakin termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan tugas mulianya sebagai agen perubahan dalam dunia pendidikan. Alhamdulillah!***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah