WOW! Gaji Ketua RT dan RW Terbaru Tahun 2024 Rp 2 Juta Perbulan,serta Tugas hingga Peran Penting RT/RW

- 16 Maret 2024, 12:09 WIB
/

OKE FLORES.COM - Seiring dengan perkembangan zaman dan peran yang semakin penting dalam pembangunan masyarakat di tingkat lokal, peran Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Indonesia semakin diperhatikan.

Salah satu aspek yang cukup diperbincangkan adalah besaran gaji yang diterima oleh Ketua RT dan RW, serta tugas serta peran penting yang mereka emban dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di lingkungan tempat tinggal mereka.

Besaran Gaji Terbaru Tahun 2024

Menurut informasi terbaru, besaran gaji untuk Ketua RT dan RW pada tahun 2024 di beberapa daerah di Indonesia adalah sebesar Rp 2 juta per bulan.

Baca Juga: Peraturan Pemerintah 14 Tahun 2024, Terkait Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara

Besaran ini telah mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya, mengindikasikan pengakuan akan peran serta tanggung jawab yang semakin besar yang harus mereka emban.

Tugas Ketua RT dan RW

Tugas utama Ketua RT dan RW meliputi:

  1. Pengelolaan Lingkungan:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x