RESMI! Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 bagi PNS Hari Ini, Cek Besarannya Disini!

- 22 Maret 2024, 11:43 WIB
Foto : Pembayaran THR 2024/ RESMI Inilah Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 bagi PNS, Cek Besarannya Disini!
Foto : Pembayaran THR 2024/ RESMI Inilah Tanggal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 bagi PNS, Cek Besarannya Disini! /

 

OKE FLORES.COM - Setiap tahun, bulan Ramadhan menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia.

Selain karena berkah dan keberkahan bulan suci tersebut, bulan Ramadhan juga menjadi waktu di mana PNS menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji ke-13 mereka.

Tahun 2024 pun tidak terkecuali, di mana Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk para PNS.

Baca Juga: Presiden Jokowi Menegaskan Pentingnya Transparansi, Ekuntabilitas, dan Efisiensi dalam Penyaluran Bansos

Tanggal Pencairan THR

Tahun 2024, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 22 April 2024.

THR merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada para PNS sebagai dukungan dalam mempersiapkan kebutuhan selama merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Besarnya THR yang diterima oleh setiap PNS biasanya ditentukan berdasarkan ketentuan yang berlaku serta gaji pokok yang diterima oleh masing-masing PNS.

THR bagi PNS merupakan salah satu bentuk tunjangan yang dinanti-nantikan, terutama untuk memenuhi kebutuhan selama liburan Idul Fitri, seperti kebutuhan sandang, pangan, dan lain-lain.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x