Gaji Anggota BPD Sudah Ditetapkan, Ini Kata Permendagri...

- 26 Maret 2024, 13:40 WIB
Foto: Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
Foto: Badan Permusyawaratan Desa (BPD) /Istimewa

OKE FLORES.COM - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan pengelolaan desa di Indonesia.

Seiring dengan perubahan dan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan desa, gaji anggota BPD dan tugas pokok serta fungsi mereka telah menjadi sorotan utama.

Terlebih lagi, dengan diterbitkannya Permendagri terbaru yang mengatur hal ini, membuat perhatian terhadap BPD semakin meningkat.

Baca Juga: UPDATE! Cara Mudah Cek Saldo Bantuan Bansos PKH dan BPNT Terbaru 2024 Via HP

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan anggota BPD yang kerap kali melakukan tugas-tugas penting untuk kemajuan desa, pemerintah telah menetapkan kebijakan terbaru terkait gaji mereka.

Menurut Permendagri yang baru dikeluarkan, gaji anggota BPD sekarang telah ditetapkan dalam jumlah yang lebih memadai.

Hal ini sejalan dengan semangat untuk memberikan penghargaan kepada anggota BPD yang telah berdedikasi dalam mewujudkan pembangunan desa.

Selain masalah gaji, Permendagri juga mengatur secara rinci mengenai tugas pokok dan fungsi anggota BPD.

Dalam Permendagri tersebut, tugas pokok dan fungsi BPD dijelaskan dengan lebih rinci, sehingga memudahkan anggota BPD dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x