Selain menyoroti pentingnya integritas dalam penyelenggaraan pemilu, hal ini juga menggugah kesadaran akan perlunya pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat dalam memastikan proses pemilihan yang adil dan transparan.
El Asamau menyatakan bahwa indikasi atau hasil tersebut mendorongnya untuk mengajukan gugatan dengan bantuan hukum Bildad Tonak secara gratis atau prodeo.
"Hasil suara 265.902 dengan potensi seperti ini kami mengindikasikan ada hal-hal yang harus dikoreksi," ungkap mantan ASN ini.***