INILAH 6 CARA Mengatasi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan: Tips dan Panduan

- 27 Maret 2024, 10:55 WIB
Foto Ilustrasi : INILAH 6 CARA Mengatasi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan: Tips dan Panduan
Foto Ilustrasi : INILAH 6 CARA Mengatasi Lupa EFIN untuk Lapor SPT Tahunan: Tips dan Panduan /

OKE FLORES.COM - Setiap tahun, wajib pajak di seluruh Indonesia diharuskan untuk melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan.

Proses pelaporan ini melibatkan penggunaan EFIN (Electronic Filing Identification Number) yang merupakan kode identifikasi elektronik yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Namun, terkadang dalam prosesnya, ada kemungkinan bahwa seseorang lupa atau kehilangan EFIN-nya.

Baca Juga: CATAT! Batas Akhir Lapor SPT DJP 31 Maret 2024, Inilah Sanksi Bagi yang Tidak Patuh

Bagi yang mengalami hal ini, jangan khawatir, karena ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mengatasi masalah ini.

1. Menghubungi Kantor Pajak Terdekat

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menghubungi kantor pajak terdekat. Petugas pajak di sana dapat membantu dalam memulihkan atau mengganti EFIN yang hilang atau terlupa.

Pastikan untuk membawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan NPWP untuk proses verifikasi identitas.

2. Menggunakan Layanan Online DJP

Direktorat Jenderal Pajak telah menyediakan layanan online yang memungkinkan wajib pajak untuk mengakses kembali EFIN mereka.

Melalui portal resmi DJP, Anda dapat mengikuti prosedur yang diberikan untuk memulihkan EFIN yang lupa atau hilang.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x