Nadiem Makarim Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan I Tahun 2024 Setujui Mulai Cair

- 28 Maret 2024, 09:30 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim membuat peraturan baru, Mahasiswa tak lagi harus membuat Skripsi./instagram nadiemmakarim
Mendikbudristek Nadiem Makarim membuat peraturan baru, Mahasiswa tak lagi harus membuat Skripsi./instagram nadiemmakarim /

OKE FLORES.COM - Pendidikan merupakan fondasi penting dalam pembangunan suatu negara.

Di Indonesia, peran guru tidak dapat dipandang remeh, mereka adalah pilar utama dalam menjamin mutu pendidikan yang merata dan berkualitas bagi generasi muda.

Untuk mendorong kinerja serta meningkatkan kesejahteraan para guru, pemerintah telah menginisiasi berbagai program, salah satunya adalah Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Baca Juga: Inilah Cara Membuat NPWP Online untuk Wajib Pajak Beserta Syaratnya

Menyambut Triwulan I tahun 2024, pemerintah bersiap untuk menyalurkan TPG kepada para guru sertifikasi sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen mereka dalam mendidik generasi bangsa.

Guru yang berstatus ASN (PNS dan PPPK) akan menerima kompensasi profesi yang sangat tinggi.

Hal ini memang sangat wajar karena tunjangan profesi guru adalah satu kali gaji pokok.

Gaji pokok PNS dan PPPK telah resmi naik 8 persen, dan tunjangan profesi juga akan naik.

Kapan pemerintah akan mulai mengurangi tunjangan profesi? Apakah jadwalnya berbeda dari tahun lalu? Regulasi tersebut menyatakan bahwa TPG triwulan I akan mulai dicairkan pada bulan April, dan proses sinkronisasi data akan dimulai pada tanggal 31 Maret 2024.

Dalam Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2023, Mendikbud Nadiem Makarim mengatur pembayaran tunjangan profesi guru.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pencairan tunjangan profesi mengalami perubahan.

Karena pada tahun sebelumnya, Puslapdik menyinkronkan data pada akhir Februari, dan pencairan TPG triwulan I mulai pada Maret 2024.

Sehubungan dengan Permendikbudristek Nomor 45 Tahun 2024, Klik Pendidikan menyajikan jadwal pencairan tunjangan profesi bagi guru sertifikasi.

1. Sinkronisasi data dilakukan tanggal 31 Maret.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x