CEK DISINI! Panduan Aktivasi dan Cara Mengatasi Lupa Nomor EFIN NPWP

- 27 Maret 2024, 11:30 WIB
Foto: CEK DISINI! Panduan Aktivasi dan Cara Mengatasi Lupa Nomor EFIN NPWP
Foto: CEK DISINI! Panduan Aktivasi dan Cara Mengatasi Lupa Nomor EFIN NPWP /

OKE FLORES.COM - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identifikasi pajak yang diperlukan oleh setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu.

Elektronifikasi NPWP (EFIN) adalah nomor khusus yang diperlukan untuk mengakses layanan-layanan online yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Aktivasi EFIN diperlukan untuk melakukan transaksi perpajakan secara online. Namun, terkadang kita dapat lupa atau kehilangan nomor EFIN. Berikut adalah panduan untuk aktivasi EFIN dan cara mengatasi jika lupa nomor EFIN NPWP.

Baca Juga: TERBARU! Panduan bagi Pemula: Inilah Cara Mengurus Pajak Secara Online Tanpa EFIN

Cara Aktivasi EFIN NPWP:

  1. Persiapkan Dokumen yang Dibutuhkan:

    • NPWP Anda.
    • KTP atau identitas resmi lainnya.
    • Akses ke internet.
  2. Kunjungi Situs Resmi DJP:

  3. Pilih Layanan e-Filing:

    • Pada halaman utama situs, cari opsi untuk layanan e-Filing atau aktivasi EFIN.
  4. Masukkan Informasi yang Diminta:

    • Isi formulir aktivasi EFIN dengan informasi yang diminta, seperti NPWP, nama lengkap, dan informasi identitas lainnya.
  5. Verifikasi Identitas:

    • Proses verifikasi identitas akan dilakukan, mungkin melalui kode OTP yang dikirimkan melalui SMS atau email.
  6. Tentukan Username dan Password:

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x