Perjuangan hukum pasca-pemilihan umum ini menunjukkan bahwa proses demokrasi Indonesia masih memerlukan penyempurnaan dalam memastikan integritas, transparansi, dan keadilan dalam setiap tahapan pemilihan umum.
Dalam konteks ini, peran Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga yang independen dan berwenang memutuskan sengketa pemilihan umum menjadi sangat vital untuk menjaga stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.***