OKE FLORES.COM - Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah momen penting bagi para pencari kerja yang ingin berkarir di sektor pemerintahan.
Tahun 2024 menjadi tahun yang dinanti-nantikan dengan adanya pembukaan formasi dan lowongan baru untuk kedua jalur tersebut.
Rekrutmen ini menawarkan alokasi formasi yang dibagi antara instansi pusat dan daerah. Untuk instansi pusat, tersedia total 429.183 formasi, dengan rincian 207.247 untuk CPNS dan 221.936 untuk PPPK.
Baca Juga: UPDATE TERBARU! Daftar Formasi CPNS PPPK 2024: Kemenkes, Kemenag, Kemendikbud
Sementara untuk instansi daerah, tersedia jumlah formasi sebanyak 1.867.333, terdiri dari 483.575 formasi untuk CPNS dan 1.383.758 formasi untuk PPPK. Angka ini menunjukkan kesempatan yang luas bagi para pencari kerja untuk bergabung.
Syarat CPNS dan PPPK 2024
Untuk mendaftar CPNS dan PPPK, pelamar wajib memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal 18-35 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak pernah mengalami hukuman penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya
- Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dibuka
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan ketentuan instansi yang bersangkutan
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024
- Akses Laman SSCASN: Kunjungi laman resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Masukkan Data Diperlukan: Di halaman awal, akan muncul Portal ASN Karier. Masukkan data yang diperlukan seperti tingkat pendidikan terakhir, jurusan pendidikan, dan nama instansi yang diminati.
- Pilih Jenis Pengadaan: Pilih jenis pengadaan yang diinginkan, apakah CPNS atau PPPK.
- Klik Tombol ‘Cari’: Setelah memasukkan semua data yang diperlukan, klik tombol ‘Cari’.
- Lihat Hasil: Sistem SSCASN akan menampilkan daftar lowongan CPNS atau PPPK tahun 2024 sesuai dengan data yang dimasukkan sebelumnya. Informasi yang tersedia mencakup jabatan, instansi, jumlah kebutuhan formasi, dan besaran penghasilan.***