Perangkat desa harus menghindari konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi kinerja mereka. Mereka dilarang terlibat dalam kegiatan atau bisnis yang bertentangan dengan kepentingan masyarakat atau pemerintah desa.
7. Larangan Melanggar Hak Asasi Manusia
Perangkat desa memiliki tanggung jawab untuk melindungi dan menghormati hak asasi manusia setiap individu di desa mereka. Tindakan diskriminatif, penindasan, atau kekerasan terhadap warga desa tidak dapat diterima.
8. Larangan Penyalahgunaan Informasi Rahasia
Informasi yang diperoleh oleh perangkat desa dalam menjalankan tugas mereka harus dijaga kerahasiaannya dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
9. Larangan Pelanggaran Lingkungan
Perangkat desa memiliki tanggung jawab untuk melindungi lingkungan hidup lokal. Mereka dilarang melakukan tindakan yang merusak lingkungan, seperti pembakaran hutan ilegal atau pencemaran lingkungan.
10. Larangan Membiarkan Keterlibatan Anak dalam Kegiatan Berbahaya
Perangkat desa harus aktif dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi dan bahaya. Mereka dilarang membiarkan keterlibatan anak dalam kegiatan berbahaya atau merugikan.
11. Larangan Melanggar Ketentuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja