OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia mengumumkan kabar baik bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia.
Mulai bulan Mei mendatang, mereka akan menerima uang tambahan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam mendukung berbagai sektor pelayanan publik.
Pada tahun 2024 ini para Honorer juga akan diangkat menjadi PPPK, adapun tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK namun tetap mendapat standar gaji dari Kemenkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Gaji Tenaga Honorer Satpam di Seluruh Indonesia, Mencapai Rp 5,6 Juta
Bahkan tenaga honorer yang jadi prioritas maupun tidak untuk diangkat jadi PPPK akan tetap mendapatkan uang tambahan ini.
Berikut rincian besaran uang tambahan yang akan dicairkan kepada tenaga honorer yang jadi prioritas untuk diangkat maupun tidak jadi prioritas.
1. Tenaga Honorer Prioritas
Uang Lembur Rp 20.000/ hari
Uang makan lembur Rp 31.000/ hari
2. Tenaga honorer lainnya ( Sopir,Satpam,Pramubakti dan Petugas Kebersihan)