Dicairkan Mei 2024! Inilah Rincian Besaran Uang Tambahan yang Diterima Tenaga Honorer

- 12 April 2024, 10:50 WIB
Dicairkan Mei 2024! Inilah Rincian Besaran Uang Tambahan yang Diterima Tenaga Honorer
Dicairkan Mei 2024! Inilah Rincian Besaran Uang Tambahan yang Diterima Tenaga Honorer /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia mengumumkan kabar baik bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Mulai bulan Mei mendatang, mereka akan menerima uang tambahan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan dedikasi mereka dalam mendukung berbagai sektor pelayanan publik.

Pada tahun 2024 ini para Honorer juga akan diangkat menjadi PPPK, adapun tenaga honorer yang tidak diangkat menjadi PPPK namun tetap mendapat standar gaji dari Kemenkeu.

Baca Juga: Sri Mulyani Tetapkan Gaji Tenaga Honorer Satpam di Seluruh Indonesia, Mencapai Rp 5,6 Juta

Bahkan tenaga honorer yang jadi prioritas maupun tidak untuk diangkat jadi PPPK akan tetap mendapatkan uang tambahan ini.

Berikut rincian besaran uang tambahan yang akan dicairkan kepada tenaga honorer yang jadi prioritas untuk diangkat maupun tidak jadi prioritas.

1. Tenaga Honorer Prioritas

Uang Lembur Rp 20.000/ hari

Uang makan lembur Rp 31.000/ hari

2. Tenaga honorer lainnya ( Sopir,Satpam,Pramubakti dan Petugas Kebersihan)

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x