Sumbangan, Retribusi atau Pungli? di Kompleks Candi Penataran Kabupaten Blitar

- 14 April 2024, 16:58 WIB
Foto. Tampak beberapa pengunjung masuk ke dalam kantor di Komplek Candi Penataran untuk mengisi buku tamu sekaligus dimintai 'sumbangan' secara sukarela
Foto. Tampak beberapa pengunjung masuk ke dalam kantor di Komplek Candi Penataran untuk mengisi buku tamu sekaligus dimintai 'sumbangan' secara sukarela /

 

OKE FLORES.COM – Candi Penataran yang ditemukan oleh Sir Thomas Stamford Raffles Tahun 1815 terletak di Desa Penataran - Kecamatan Nglegok dibangun era Kerajaan Kediri saat ini menjadi salah satu destinasi unggulan wisata sejarah budaya di Kabupaten Blitar. Suasana lebaran tahun ini banyak para pemudik maupun pelancong mengunjungi kawasan wisata tersebut baik perorangan maupun rombongan. Namun sayangnya, permintaan sumbangan secara sukarela oleh petugas di Komplek Candi Penataran menimbulkan penafsiran yang 'ganjil' bagi pengunjung yang baru pertama kali datang ke tempat tersebut.

Seperti yang diungkapkan Nugroho wisatawan asal Kota Surabaya kepada media ini, “Saat kami datang setiap pengunjung diarahkan ke kantor yang ada di komplek candi untuk mengisi buku tamu, dan di pintu masuk terdapat pula papan petunjuk yang
berisi tulisan ‘PENGUNJUNG DIHARAP ISI BUKU TAMU’ disitu ada petugas yang menyodorkan buku tamu," ungkapnya. “Selesai mengisi buku tamu petugas tersebut meminta kita memberikan uang sumbangan secara sukarela, akhirnya saya menyodorkan uang 20 ribu rupiah. Jujur saya penasaran berapa uang sumbangan diberikan wisatawan lainnya. Saya mendapati wisatawan di belakang saya yang menyodorkan uang 12 ribu rupiah dan wisatawan lainnya ada yang memberi 10 ribu rupiah,” sambung Nugroho.

Foto. Candi Penataran di Kabupaten Blitar menjadi destinasi wisata sejarah budaya yang cukup populer
Foto. Candi Penataran di Kabupaten Blitar menjadi destinasi wisata sejarah budaya yang cukup populer

Dikatakan, “Sebenarnya kalau pungutan atau permintaan sumbangan itu memang jelas dan ada tanda terimanya, saya tidak penasaran. Namun karena permintaan sumbangan ini kan diberikan secara variatif yang 'dibingkai' dengan kata seikhlasnya (sukarela-red) dan tidak ada bukti saat memberikan uang tersebut. Dalam benak saya uang itu untuk siapa? lalu bagaimana pertanggungjawabanya dana publik itu? Ataukah memang cara seperti ini yang disetujui oleh negara untuk merawat dan melestarikan peninggalan purbakala? Karena saat menyodorkan uang, tidak tercatat secara administratif.

Baca Juga: Inilah Aturan Warna Seragam Nasional Tahun 2024 untuk Anak Sekolah, Cek Selengkapnya Disini!

Nugroho menyarankan sebaiknya instansi terkait membuat tiket resmi masuk ke area Candi Penataran agar bisa diketahui secara jelas dan pasti berapa pendapatan negara.

“Agar kami bisa membedakan antara retribusi, sumbangan atau pungli? Karena kawasan Candi Penataran merupakan salah satu wisata unggulan di Kabupaten Blitar, negara rugi dong kalau pendapatannya tidak diketahui secara pasti,” pungkasnya.

Baca Juga: Inilah Aturan Terbaru dan Tips Penting Mengajukan KUR BRI 2024

Hal senada disampaikan seorang wisatawan asal Karawang sebut saja Doni, “Betul pak tadi saya selepas mengisi buku tamu dimintai sumbangan seikhlasnya dan saya beri 10 ribu,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x