WAH! Sri Mulyani Tetapkan Kebijakan Baru Soal Gaji Honorer Satpam, Sopir, hingga Petugas Kebersihan 2024

- 16 April 2024, 13:47 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani /Instagram.com/@smindrawati

Dengan insentif yang lebih baik, tenaga kerja honorer dapat lebih fokus pada pekerjaan mereka dan terus meningkatkan profesionalisme.

Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan tenaga kerja honorer sebagai bagian penting dari struktur organisasi di berbagai instansi pemerintah.

Sri Mulyani berharap bahwa kebijakan ini akan membawa perubahan positif dan berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan tenaga kerja honorer di Indonesia.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah