WAH! Sri Mulyani Tetapkan Kebijakan Baru Soal Gaji Honorer Satpam, Sopir, hingga Petugas Kebersihan 2024

- 16 April 2024, 13:47 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani /Instagram.com/@smindrawati

OKE FLORES.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru-baru ini menetapkan kebijakan baru terkait peningkatan gaji honorer untuk tenaga kerja non-ASN seperti satpam, sopir, dan petugas kebersihan pada tahun 2024.

Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja honorer di sektor publik.

Kebijakan baru ini menekankan pentingnya memberikan penghargaan yang layak kepada tenaga kerja honorer yang telah berkontribusi dalam menjaga keamanan, transportasi, dan kebersihan di berbagai instansi pemerintah.

Baca Juga: Cek Jadwal Terbarunya Disini! Pemerintah Umumkan Perubahan Jadwal Pencairan Tunjangan Profesi Guru Triwulan I

Berdasarkan kebijakan ini, gaji tenaga kerja honorer akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Rincian Kebijakan Gaji Baru:

  1. Peningkatan Gaji:

    Tenaga kerja honorer seperti satpam, sopir, dan petugas kebersihan akan menerima kenaikan gaji yang disesuaikan dengan standar hidup yang layak dan inflasi terkini. Hal ini bertujuan untuk memastikan mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan baik.

  2. Transparansi dan Akuntabilitas:

    Pemerintah berkomitmen untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan gaji honorer. Peningkatan gaji ini akan dilakukan secara teratur dan berdasarkan kinerja masing-masing individu.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x