Sudah Kantongi Dukungan Resmi dari Partai, Pria Kelahiran Kupang Ini Maju di Pilgub NTT 2024

- 17 April 2024, 09:25 WIB
Sudah Kantongi Dukungan Resmi dari Partai, Pria Kelahiran Kupang Maju di Pilgub NTT
Sudah Kantongi Dukungan Resmi dari Partai, Pria Kelahiran Kupang Maju di Pilgub NTT /Istimewa/

OKE FLORES.COM - Partai Golkar baru-baru ini menetapkan Melki Laka Lena sebagai calon gubernur untuk Pemilihan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam pertemuannya pada Maret 2024 Melki Laka Lena mendapat dukungan dari Ketua Umum DPP Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Dewan Penasehat DPP Golkar Luhut Binsar Pandjaitan untuk maju sebagai calon gubernur NTT dalam Pilkada November mendatang.

"Waktu di Bali saya bertemu para senior ada Pak Airlangga dan Pak Luhut. Selain sepakat dukung Pak Airlangga menjadi Ketum, disitu juga beliau bilang saya maju Gubernur, Pak Luhut juga dukung," kata Melki.

Baca Juga: Dana 200 M Disiapkan Pemprov Papua Barat ke KPU Untuk Pilgub 2024

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena merupakan figur yang memiliki pengalaman dan kapabilitas yang cukup untuk menjabat sebagai gubernur NTT dengan posisinya sebagai wakil ketua Komisi IX DPR yang mencakup bidang kesehatan, tenaga kerja dan kependudukan dinilai sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.

Melki Laka Lena dikenal dekat dengan masyarakat NTT dan memiliki keterwakilan yang kuat di kalangan mereka.

Hal ini merupakan aset berharga dalam konteks politik lokal, di mana hubungan personal dan keterhubungan dengan masyarakat sangat penting.

Dengan memiliki akar yang kuat di tengah-tengah masyarakat, Melki dianggap dapat lebih baik memahami dan mengadvokasi kepentingan serta aspirasi rakyat NTT.

Keputusan untuk menugaskan Melki Laka Lena dapat dianggap sebagai langkah menuju stabilitas dan kontinuitas politik di NTT, di mana politik terus berubah.

Baca Juga: Bupati Asmat Nyatakan Siap Maju di Pilgub Papua Barat Daya 2024

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x