OKE FLORES.COM - Kementerian Keuangan di bawah pimpinan Sri Mulyani telah mengumumkan bahwa gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Mei 2024 telah disiapkan.
Rencana ini memberikan kepastian finansial bagi para pensiunan PNS di seluruh Indonesia.
Sri Mulyani, Menteri Keuangan, menyatakan bahwa alokasi anggaran untuk pembayaran gaji pensiunan PNS telah dirancang dengan cermat guna memastikan kelangsungan hidup para pensiunan.
Baca Juga: Rekomendasi 10 Ponsel Pintar dengan Radiasi Tertinggi
"Kami telah mengalokasikan dana dengan baik untuk memastikan para pensiunan PNS menerima gaji mereka tepat waktu," ujar Sri Mulyani.
PENSIUNAN PNS GOLONGAN I
Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200