- menindaklanjuti dengan segera temuan dan laporan yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan;
- melakukan evaluasi dan membuat laporan setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan di wilayah kerjanya;
- melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan. calon perseorangan;
- melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan Pemilihan dan/atau yang berkaitan dengan tugas dan wewenang PPK kepada masyarakat;
- melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
- melaksanakan tugas, wewenang, dan kewajiban lain yang diberikan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Inilah 7 Situs Live Streaming Bola Terbaik untuk Pecinta Sepak Bola, Kamu Harus Coba!
Gaji PPK
Berikut rincian gaji PPK per tingkatannya, mulai dari ketua hingga pelaksanan:
- Ketua: Rp 2.500.000 per orang per bulan