Jokowi Sepakat dengan Usulan Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan, Orang Toxic Dilarang Masuk Pemerintahan

- 8 Mei 2024, 09:03 WIB
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo memberikan ucapan selamat Idulfitri 1445 Hijriah kepada umat Islam di seluruh Indonesia melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 9 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico
Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo memberikan ucapan selamat Idulfitri 1445 Hijriah kepada umat Islam di seluruh Indonesia melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, pada Selasa, 9 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Vico /

OKE FLORES.COM - Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, telah menegaskan dukungannya terhadap usulan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, terkait larangan bagi orang-orang yang dianggap 'beracun' atau 'toxic' untuk masuk ke dalam lingkaran pemerintahan.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.

Usulan Luhut Binsar Pandjaitan tersebut, yang dinyatakan dalam sebuah pertemuan internal pemerintah, memunculkan pertanyaan tentang siapa dan apa yang dimaksud dengan 'orang beracun'.

Baca Juga: Begini Kronologi Awal Keributan saat Ibadah Rosario di Tangsel

Apakah ini merupakan upaya untuk membersihkan lingkaran pemerintahan dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme yang telah lama mengganggu administrasi publik di Indonesia?

Meskipun belum ada penjelasan rinci terkait kriteria yang digunakan untuk menentukan status 'orang beracun', namun keputusan ini mencerminkan komitmen serius pemerintah Indonesia dalam memerangi korupsi dan membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Jokowi menanggapi pesan Luhut yang ditujukan kepada Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih Republik Indonesia.

Jokowi menyatakan bahwa usul Luhut untuk menghilangkan anggota yang berbahaya dari kabinet baru tidak salah.

Jokowi menyatakan respons tersebut saat meresmikan Indonesia Digital Test House (IDTH), yang terletak di Jalan Raya Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa, 7 Mei 2024.

"Sudah bener dong.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah