Inilah Daftar Harta Kekayaan 7 Kepala Daerah di Gorontalo, Siapa yang Paling Kaya?

- 31 Mei 2024, 17:29 WIB
Inilah Daftar Harta Kekayaan 7 Kepala Daerah di Gorontalo, Siapa yang Paling Kaya?
Inilah Daftar Harta Kekayaan 7 Kepala Daerah di Gorontalo, Siapa yang Paling Kaya? /

OKE FLORES.COM - Pemerintahan daerah merupakan entitas yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan dan aset yang besar.

Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, setiap pejabat publik diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya secara berkala.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi alat penting dalam mengawasi aset yang dimiliki oleh para pemimpin daerah.

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru di Chandra Asri Petrochemical Tahun 2024 Terbuka untuk Lulusan S1

Menurut LHKPN, Bupati Bone Bolango Hamim Pou memiliki harta kekayaan sebesar Rp10 miliar, sementara Bupati Pohuwato Saipul A Mbuinga adalah kepala daerah dengan harta kekayaan terkecil di Gorontalo.

Menurut LHKPN, harta Saipul turun sebesar Rp146,1 juta, dengan catatan utang sebesar Rp449,4 juta dan harta sebesar Rp303,3 juta.

Ini Daftar harta kekayaan kepala daerah Gorontalo:

1. Saipul A Mbuinga, Bupati Pohuwato

Bupati Pohuwato dari tahun 2021 hingga 2024 adalah Saipul A Mbuinga.

Selain menjadi Bupati, Saipul juga seorang politisi Gerinda. Dia pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato selama dua periode, yaitu 2014–2019 dan 2019–2020.

Dia memiliki tanah dan bangunan senilai Rp165 juta, menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Selain itu, Saipul memiliki mesin dan alat transportasi senilai Rp82 juta, termasuk mobil dan sepeda motor, serta 40 juta uang tunai dan setara kas.

Meskipun demikian, Saipul memiliki utang sebesar Rp449,4 juta, membuat total kekayaannya menjadi minus Rp146,1 juta.

2. Ismail Pakaya, Penjabat Gubernur Gorontalo

Ismail Pakaya adalah seorang pegawai negeri Indonesia yang berasal dari Gorontalo dan sebelumnya bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan.

Menurut LHKPN yang dilaporkan oleh KPK pada 27 Maret 2023, kekayaan Ismail Pakaya terdiri dari tiga tanah dan bangunan senilai Rp367 juta, alat transportasi dan mesin senilai Rp127 juta, mobil dan sepeda motor senilai Rp35 juta, dan kas dan setara kas senilai Rp3,3 juta.

Dia juga memiliki utang sebesar Rp171,7 juta, sehingga kekayaan totalnya mencapai Rp360,5 juta.

3. Tharid Modanggu, Bupati Gorontalo Utara

Thariq Modanggu, S.Ag MPdI ditunjuk sebagai Bupati Gorontalo Utara untuk mengambil alih posisi Bupati Indra Yasin, yang meninggal dunia pada 3 Maret 2022 lalu.

Pada 23 Februari 2023, KPK mencatat harta kekayaan Thariq Modanggu sebagai tanah dan bangunan senilai Rp700,5 juta.

Selain itu, ada alat transportasi dan mesin senilai 28,5 juta rupiah, termasuk mobil dan sepeda motor, harta bergerak lainnya senilai 65,5 juta rupiah, dan kas dan setara kas senilai 151,7 juta rupiah, serta harta tambahan sebesar 5,5 juta rupiah.

Thariq Modanggu memiliki total kekayaan Rp851,8 juta hanya dengan utang 100 juta.

Baca Juga: Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Posisi yang Disediakan, Kualifikasi, dan Link Daftar

4. Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo

Prof. Dr. Ir. H. Nelson Pomalingo, MPd, saat ini menjabat sebagai Bupati Gorontalo selama dua periode, yaitu dari tahun 2016 hingga 2021 dan dari tahun 2021 hingga 2024.

Dia sebelumnya menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo dari tahun 2002 hingga 2010 dan Rektor Universitas Muhammadiyah Gorontalo dari tahun 2012 hingga 2016.

Berdasarkan LHKPN di KPK, Nelson Pomalingo diduga memiliki kekayaan senilai Rp6,3 miliar dalam bentuk 21 tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin senilai enam mobil dan satu sepeda motor.

Selain itu, ada harta bergerak tambahan sebesar Rp1 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp93,9 juta, dan utang sebesar Rp2,5 miliar.

Jadi, Nelson Pomalingo memiliki total Rp6,2 miliar.

5. Sherman Moridu, Wakil Bupati Boalemo

Sherman Moridu sekarang menjabat sebagai Penjabat Bupati Boalemo, setelah sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Boalemo.

Dia akan kembali ke posisi dan jabatannya pada 22 Mei 2023, menggantikan Hendriawan, Pj Bupati Boalemo sebelumnya. Hendriawan saat ini adalah pejabat eselon II Kemendagri dan bertugas sebagai Direktur Pendapatan Daerah dan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Pada 13 Januari 2023, LHKPN di KPK menyatakan bahwa Sherman Morido memiliki kekayaan senilai 3,9 miliar rupiah, termasuk 18 tanah dan bangunan, alat transportasi dan mobil senilai 275 juta rupiah, dan harta bergerak tambahan senilai 70 juta rupiah.

Selain itu, Sherman Moridu memiliki sejumlah harta, termasuk uang tunai senilai Rp28 juta dan utang sebesar Rp170 juta.

Dengan demikian, kekayaannya mencapai total Rp4,2 miliar.

6. Marten Taha, Wali Kota Gorontalo

Menurut LHKPN yang dirilis oleh KPK pada 14 Februari 2023, Wali Kota Marten Taha memiliki harta senilai Rp6,6 miliar yang terdiri dari enam tanah dan bangunan.

Selain itu, dia memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp390 juta, termasuk empat mobil dan sepeda motor, harta bergerak lainnya senilai Rp309 juta, dan uang tunai dan setara kas senilai Rp305,1 juta.

Marten Taha, di sisi lain, memiliki utang sebesar 743 juta rupiah dan memiliki total kekayaan sebesar 6,8 miliar rupiah.

7. Ketua Daerah Bone Bolango Hamim Pou

Bupati Bone Bolango Dr. H Hamim Pou SKom, MH, yang menjabat selama tiga periode, memiliki kekayaan yang tercatat dalam LHKPN di KPK pada 27 Januari 2023, yang mencakup 18 tanah dan bangunan senilai Rp6,6 miliar.

Kapal laut bernilai 550 juta rupiah, harta bergerak lainnya 70 juta rupiah, surat berharga 498 juta rupiah, dan kas dan setara kas 2,3 miliar.

Hamim Pou tidak memiliki utang dan memiliki kekayaan sebesar Rp10,1 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memberikan gambaran yang jelas tentang kekayaan para kepala daerah di Gorontalo.

Mayoritas dari mereka memiliki kepemilikan properti yang signifikan, serta investasi dalam sektor properti dan keuangan.

Meskipun demikian, transparansi ini menjadi penting untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan bahwa kekayaan tersebut diperoleh secara sah dan tidak melanggar hukum.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah