Dalam suratnya ke Kompolnas, FPUPPD juga menyampaikan saat ini adalah momentum mengembalikan kepercayaan masyarakat Kabupaten Kediri terhadap institusi kepolisian setempat yang dari tahun ke tahun kian menurun.
Terakhir, Perwakilan FPUPPD menuju Mabes Polri dan memasukkan surat yang ditujukan lepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang pada intinya berisi bahwa kasus dugaan tindak pidana pengisian perangkat desa di Kabupaten Kediri ini, sudah menjadi trending topic di media lokal maupun nasional.
Hal itu tentu mempengaruhi kewibawaan aparat penegak hukum di mata publik jika kasus ini tidak ditangani secara baik dan profesional.***