Segini Harta Kekayaan 4 Kapala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Barat: Transparansi dan Akuntabilitas

- 5 Juni 2024, 09:17 WIB
Segini Harta Kekayaan 4 Kapala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Barat: Transparansi dan Akuntabilitas
Segini Harta Kekayaan 4 Kapala Kejaksaan Negeri di Kalimantan Barat: Transparansi dan Akuntabilitas /Pikiran Rakyat/Dodo Rihanto/

Dalam periodik 2022, Dedy Irwan Virantama terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 22 Maret 2023.

Menurut LHKPN, Dedy Irwan Virantama memiliki total aset sebesar Rp. 2,4 miliar.

Hutang tercatat sebesar Rp. 1,8 juta telah dikurangi dari total harta kekayaan.

Menurut Dedy Irwan Virantama, dia memiliki lima unit aset tak bergerak.

Empat aset yang dimiliki Dedy Irwan Virantama terletak di Palangkaraya.

Selain itu, Dedy Irwan Virantama melaporkan mobil dan sepeda motor di bidang alat transportasi dan mesin.

Dalam konteks lebih luas, pemeriksaan harta kekayaan para pejabat publik harus dipandang sebagai langkah yang mendukung upaya untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Semua warga negara, termasuk para pejabat publik, harus bertanggung jawab atas aset mereka dan menjalani pemeriksaan yang sesuai untuk memastikan kepatuhan mereka terhadap hukum dan standar etika yang berlaku.

Dengan demikian, sementara pemeriksaan harta kekayaan para Kajari di Kalimantan Barat mengungkapkan perbedaan dalam jumlah kekayaan pribadi mereka, penting untuk tidak langsung menyimpulkan kesalahan atau tidak etis.

Namun, kepatuhan terhadap proses pemeriksaan ini adalah langkah penting menuju tata kelola yang lebih baik dan pemerintahan yang lebih bersih di masa depan.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah