Intip Kekayaan Max Ruland Boseke: Kepala Baguna PDI Perjuangan yang Jadi Tersangka Korupsi

- 24 Juni 2024, 09:04 WIB
Intip Kekayaan Max Ruland Boseke: Kepala Baguna PDI Perjuangan yang Jadi Tersangka Korupsi
Intip Kekayaan Max Ruland Boseke: Kepala Baguna PDI Perjuangan yang Jadi Tersangka Korupsi /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

OKE FLORES.COM - Max Ruland Boseke, seorang politisi terkemuka dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), baru-baru ini menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI-P, posisi yang cukup berpengaruh dalam struktur partai, kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang integritas dan harta kekayaan Boseke.

Kini, politisi dari PDI Perjuangan itu menjadi tersangka atas dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI dari tahun anggaran 2012 hingga 2018.

Baca Juga: Intip Harta Kekayaan Anjar Sulistiyono, Mantan PPK Basarnas, yang Dicekal ke Luar Negeri oleh KPK

Max Ruland Boseke ditugaskan untuk melaporkan harta kekayaanya kepada negara selama masa jabatannya sebagai Sestama Basarnas.

Itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Karena para penyelenggara negara harus transparan, bertanggung jawab, dan jujur, mereka tidak boleh menikmati harta yang tidak sah.

Menurut laman e-LHKPN pada Jumat 11 Agustus 2023, Max Ruland Boseke terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada negara pada 16 Maret 2012.

Menurut LHKPN, Max Ruland Boseke memiliki total kekayaan sebesar Rp.2.572.704.811.

Penyumbang terbesar kekayaan propertinya adalah tanah dan struktur.

Di Bekasi, ada tanah dan bangunan milik Max Ruland Boseke.

Max Ruland Boseke memiliki Mitsubishi Pajero dan Honda Jazz sebagai alat transportasi dan mesin.

Menurut laporan, Max Ruland Boseke juga memiliki harta bergerak lainnya, termasuk batu mulia dan logam yang bernilai ratusan dolar.

Max Ruland Boseke tidak memiliki hutang sama sekali saat masih berada dalam LHKPN.

Selain itu, ia memiliki giro dan setara kas lainnya sebesar Rp. 318 juta.

Baca Juga: Ini Profil dan Kekayaan Karna Sobahi: Ketua DPC PDI Perjuangan Majalengka

Rincian harta kekayaan Max Ruland Boseke tersedia di sini.

TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.632.868.000

1. Tanah dan Bangunan seluas 600 m2 dan 253 m2, di Kota BEKASI, yang berasal dari HASIL SENDIRI , perolehan tahun --- (Penambahan
Data Baru) Rp. 1.094.564.000

2. Tanah dan Bangunan seluas 128 m2 dan 135 m2, di Kota BEKASI, yang berasal dari HASIL SENDIRI , perolehan dari tahun 1984 sampai dengan 2002 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya) Rp. 279.248.000

3. Tanah dan Bangunan seluas 156 m2 dan 120 m2, di Kota BEKASI, yang berasal dari HASIL SENDIRI ,perolehan dari tahun 1996 sampai dengan 2003 (Perubahan Atas Data yang dilaporkan sebelumnya) Rp. 259.056.000

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 495.000.000

1. Mobil, merk MITSUBISHI PAJERO SPORT, tahun pembuatan 2011, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2011 (Penambahan Data Baru) Rp. 280.000.000

2. Mobil, merk HONDA JAZZ, tahun pembuatan 2011, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2011 (Penambahan Data Baru) Rp. 215.000.000

HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 126.700.000

SURAT BERHARGA -----

GIRO DAN SETARA KAS Rp. 318.136.811

PIUTANG -----

HUTANG -----

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 2.572.704.811

Kasus korupsi yang melibatkan Max Ruland Boseke tidak hanya menyoroti masalah integritas dalam dunia politik, tetapi juga membuka mata banyak pihak terhadap pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik.

Dengan total harta kekayaan yang signifikan, kasus ini menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan kekuasaan dapat terjadi di mana saja, dan pentingnya sistem hukum yang adil dan tegas untuk menindak pelaku korupsi.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah