Ini Profil Singkat dan Harta Kekayaan Terbaru Agus Harimurti Yudhoyono Mencapai Angka Fantastis

- 27 Juni 2024, 09:07 WIB
Ini Profil Singkat dan Harta Kekayaan Terbaru Agus Harimurti Yudhoyono Mencapai Angka Fantastis
Ini Profil Singkat dan Harta Kekayaan Terbaru Agus Harimurti Yudhoyono Mencapai Angka Fantastis /

Dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara, AHY diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan pribadinya kepada negara.

Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme mengatur pelaporan ini.

Upaya untuk menghentikan korupsi mencakup laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara, juga dikenal sebagai LHKPN.

Selama Wajib LHKPN menjabat, LHKPN diberikan secara berkala setahun sekali pada harta kekayaan yang dimiliki pada tanggal 31 Desember.

Penting untuk menyerahkan LHKPN kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret tahun berikutnya.

Menurut laman e-LHKPN, pada Jumat 14 Juni 2024, AHY telah dua kali memberikan harta kekayaannya.

Pertama, pada 3 Oktober 2016, dia menjabat sebagai cagub DKI Jakarta.

Kedua, pada 8 Mei 2024, dia diangkat sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang untuk pertama kalinya.

LHKPN terbaru menunjukkan bahwa AHY memiliki total harta kekayaan sebesar Rp. 116,5 miliar.

Jika dibandingkan dengan LHKPN menjadi Cagub DKI Jakarta sebesar 20,1 miliar, jumlah harta kekayaan ini meningkat menjadi sekitar 96,1 miliar.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah