Ternyata Ini Alasannya Ganjil Genap 24 Jam Tak jadi Diberlakukan di DKI Jakarta

- 28 Agustus 2023, 11:11 WIB
Ternyata Ini Alasannya  Ganjil Genap 24 Jam Tak jadi Diberlakukan di DKI Jakarta
Ternyata Ini Alasannya Ganjil Genap 24 Jam Tak jadi Diberlakukan di DKI Jakarta / Humas polres Bogor /

OKE FLORES.com - Ganjil genap 24 jam yang sebelumnya ditawarkan tidak akan diterapkan di wilayah DKI Jakarta. Hal itu dibenarkan oleh penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dalam keterangan resminya pada Minggu, 27 Agustus 2023, Heru Budi menegaskan, pihaknya tidak akan menambah jam ganjil genap untuk sementara.

"Saya tidak akan menambah ganjil genap untuk 24 jam, itu perlu kajian," tuturnya di Jakarta Barat, dilansir dari pikiran-rakyat.com, Senin, 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Berikut Daftar Harga Rangka eSAF Berdasarkan Tipe Sepeda Motor dan Persyaratannya

Heru mengatakan, alasan utama penetapan 24 jam ganjil genap tersebut bukan untuk pengawasan karena akan mengganggu aktivitas masyarakat. Misalnya, sulitnya orang tua membawa anaknya ke rumah sakit saat ia sakit.

Heru tak memungkiri, angka genap ganjil 24 jam merupakan praktik yang baik. Namun dia mengatakan diperlukan penelitian yang lebih matang mengenai dampak sosial.

Pernyataan ini merupakan kelanjutan dari apa yang disampaikannya sebelumnya. Beberapa waktu lalu, Heru menyatakan siap bertemu dengan pimpinan daerah di wilayah penyangga Jakarta.

Daerah yang bersangkutan adalah Bekasi, Depok, serta Tanggerang dan Bogor. Dia mendiskusikan skema ganjil genap dengan para pemimpin tersebut.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah