Sri Mulyani Tetapkan Besaran Gaji Honorer, Segini Besaran untuk Provinsi NTT

16 Mei 2023, 15:27 WIB
/

 

PENDIDIKAN, OKE FLORES.com -  Kabar gembira bagi pegawai honorer, menteri keuangan Sri Mulyani resmi tetapkan gaji honorer tahun ini.

Adapun pentepan gaji honorer ini tidak untuk semua honorer di tanah air, melainkan dikhuskan bagi honorer yang berprofesi. Profesi tersebut antara lain sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.

Baca Juga: Gaji PNS di Tahun 2023 Ternyata Sebesar Ini! Terimakasih Presiden Jokowi

Baca Juga: TERBARU! Empat Kategori PNS dan Pensiunan Berikut Ini Akan Terima Gaji 13 Ditahun Ini, Ini Jadwal Cairnya

Aturan tentang penetapan gaji honorer tertuang dalam PMK Nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukkan. Gaji honorer tertinggi yang beru ditetapkan Sri Mulyani ada pada provinsi DKI Jakarta dengan gaji mencapai Rp 5.615.000.

Berikut adalah rincian gaji honorer yang telah di tetapkan pada 34 provinsi:

1. Provinsi Aceh :

- Satpam dan pengemudi Rp 4.020.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.654.000

2. Provinsi Sumatera Utara:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.247.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.952.000

3. Provinsi Riau:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.741.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.401.000

4. Provinsi Kepulauan Riau:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.984.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.622.000

5. Provinsi Jambi:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.389.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.081.000

6. Provinsi Sumatera Barat:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.211.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.919.000

7. Provinsi Sumatera Selatan:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.911.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.574.000

8. Lampung:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.09.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.763.000

9. Bengkulu:

- Satpam dan pengemudi Rp 2.449.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.590.000

10. Provinsi Bangka Belitung:

- Satpam dan pengemudi Rp 4.200.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.818.000

11. Provinsi Banten:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.175.000.

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.887.000

12. Provinsi Jawa Barat:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.777.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.433.0000

13. Provinsi DKI Jakarta:

- Satpam dan pengemudi Rp 5.615.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 5.104.000

14. Provinsi Jawa Tengah:

- Satpam dan pengemudi Rp 2.280.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.0723.000

15. Provinsi DIY Yogyakarta:

- Satpam dan pengemudi Rp 2.425.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.205.000

16. Provinsi Jawa Timur:

- Satpam dan pengemudi Rp 4.135.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.759.000

17. Bali:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.217.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.924.000.

18. Provinsi Nusa Tenggara Barat:

- Satpam dan pengemudi Rp 2.826.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.569.000

19. Provinsi Nusa Tenggara Timur:

- Satpam dan pengemudi Rp 2.531.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.301.000

20. Provinsi Kalimantan Barat:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.117.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.834.000

21. Provinsi Kalimantan Tengah:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.731.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.392.000

22. Provinsi Kalimantan Selatan:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.753.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.412.000

23. Provinsi Kalimantan Timur:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.867.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.515.000

24. Provinsi Kalimantan Utara:

- Satpam dan pengemudi Rp 4.191.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.810.000

25. Provinsi Sulawesi Utara:

- Satpam dan pengemudi Rp 4.239.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.854.000

26. Provinsi Gorontalo:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.654.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.321.000

27. Provinsi Sulawesi Barat:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.443.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.130.000

28. Provinsi Sulawesi Selatan:

- Satpam dan pengemudi Rp 4.038.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.671.000

29. Provinsi Sulawesi Tengah:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.044.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.767.000

30. Provinsi Sulawesi Tenggara:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.487.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.170.000

31. Provinsi Maluku:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.330.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.028.000

32. Provinsi Maluku Utara:

- Satpam dan pengemudi Rp 3.627.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.297.000

33. Provinsi Papua:

- Satpam dan pengemudi Rp 4.604.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 4.185.000

34. Provinsi Papua Barat:

- Satpam dan pengemudi Rp 4.124.000

- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.749.000.

Demikian di atas daftar rincian gaji honorer setiap provinsi, semoga bermanfaat.***

Editor: Sastriana Jedaun

Sumber: klikpendidikan.id

Tags

Terkini

Terpopuler