PENDIDIKAN, OKE FLORES.com - Kabar gembira bagi pegawai honorer, menteri keuangan Sri Mulyani resmi tetapkan gaji honorer tahun ini.
Adapun pentepan gaji honorer ini tidak untuk semua honorer di tanah air, melainkan dikhuskan bagi honorer yang berprofesi. Profesi tersebut antara lain sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti.
Baca Juga: Gaji PNS di Tahun 2023 Ternyata Sebesar Ini! Terimakasih Presiden Jokowi
Aturan tentang penetapan gaji honorer tertuang dalam PMK Nomor 83/PMK.02/2022 tentang standar biaya masukkan. Gaji honorer tertinggi yang beru ditetapkan Sri Mulyani ada pada provinsi DKI Jakarta dengan gaji mencapai Rp 5.615.000.
Berikut adalah rincian gaji honorer yang telah di tetapkan pada 34 provinsi:
1. Provinsi Aceh :
- Satpam dan pengemudi Rp 4.020.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.654.000
2. Provinsi Sumatera Utara:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.247.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.952.000
3. Provinsi Riau:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.741.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.401.000
4. Provinsi Kepulauan Riau:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.984.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.622.000
5. Provinsi Jambi:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.389.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.081.000
6. Provinsi Sumatera Barat:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.211.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.919.000
7. Provinsi Sumatera Selatan:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.911.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.574.000
8. Lampung:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.09.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.763.000
9. Bengkulu:
- Satpam dan pengemudi Rp 2.449.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.590.000
10. Provinsi Bangka Belitung:
- Satpam dan pengemudi Rp 4.200.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.818.000
11. Provinsi Banten:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.175.000.
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.887.000
12. Provinsi Jawa Barat:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.777.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.433.0000
13. Provinsi DKI Jakarta:
- Satpam dan pengemudi Rp 5.615.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 5.104.000
14. Provinsi Jawa Tengah:
- Satpam dan pengemudi Rp 2.280.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.0723.000
15. Provinsi DIY Yogyakarta:
- Satpam dan pengemudi Rp 2.425.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.205.000
16. Provinsi Jawa Timur:
- Satpam dan pengemudi Rp 4.135.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.759.000
17. Bali:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.217.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.924.000.
18. Provinsi Nusa Tenggara Barat:
- Satpam dan pengemudi Rp 2.826.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.569.000
19. Provinsi Nusa Tenggara Timur:
- Satpam dan pengemudi Rp 2.531.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.301.000
20. Provinsi Kalimantan Barat:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.117.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.834.000
21. Provinsi Kalimantan Tengah:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.731.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.392.000
22. Provinsi Kalimantan Selatan:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.753.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.412.000
23. Provinsi Kalimantan Timur:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.867.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.515.000
24. Provinsi Kalimantan Utara:
- Satpam dan pengemudi Rp 4.191.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.810.000
25. Provinsi Sulawesi Utara:
- Satpam dan pengemudi Rp 4.239.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.854.000
26. Provinsi Gorontalo:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.654.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.321.000
27. Provinsi Sulawesi Barat:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.443.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.130.000
28. Provinsi Sulawesi Selatan:
- Satpam dan pengemudi Rp 4.038.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.671.000
29. Provinsi Sulawesi Tengah:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.044.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 2.767.000
30. Provinsi Sulawesi Tenggara:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.487.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.170.000
31. Provinsi Maluku:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.330.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.028.000
32. Provinsi Maluku Utara:
- Satpam dan pengemudi Rp 3.627.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.297.000
33. Provinsi Papua:
- Satpam dan pengemudi Rp 4.604.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 4.185.000
34. Provinsi Papua Barat:
- Satpam dan pengemudi Rp 4.124.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti Rp 3.749.000.
Demikian di atas daftar rincian gaji honorer setiap provinsi, semoga bermanfaat.***