656 Guru PPPK 2022 Terima SK, Honorer Lain Segera Masuk Pendataan untuk Seleksi 2023...

10 Juli 2023, 09:56 WIB
Ilustrasi. PPPK guru 2022 terima SL /

OKE FLORES.com - Kabar Baik bagi para guru non-PNS yang telah melewati seleksi PPPK tahun 2022. Telah ada 656 guru PPPK yang mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Pemberian SK kepada guru PPPK 2022 tersebut merupakan berita positif di tengah kekhawatiran nasib tenaga honorer menjelang diberlakukannya penghapusan pada bulan November 2023 mendatang.

Dengan adanya pengangkatan dan pemberian SK kepada para guru non-PNS yang telah lulus seleksi PPPK 2022, maka akan mengurangi beban pemerintah dalam penanganan masalah non-ASN.

Baca Juga: TERBARU! Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Simak Formasi Jabatan dan Cek Link Berikut Ini

Pengangkatan dan pemberian SK kepada guru PPPK yang lulus seleksi tersebut juga akan memberikan dampak positif bagi tenaga honorer lain yang saat ini masih berjuang untuk mendapatkan pengangkatan.

Lalu bagaimana penjelasan lengkap terkait pengangkatan dan pemberian SK tersebut? Simak juga penjelasan Kemdikbud terkait penambahan formasi di tahun 2023.

Diketahui, pada Senin, 3 Juli 2023, sebanyak 656 guru honorer telah mendapatkan SK PPPK 2022 yang diserahkan oleh Pejabat Bupati Pati, Henggar Budi Anggoro Dilansir Beritasoloraya.com Senin, 10 Juli 2023. 

Hal tersebut merupakan bentuk upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dalam memaksimalkan penambahan guru lewat jalur PPPK.

Dasar dilakukannya upaya tersebut adalah karena ada sejumlah guru yang tidak lagi aktif bekerja karena telah memasuki usia pensiun.

Berkaitan dengan hal itu, proses pendataan guru honorer akan diberlakukan di seluruh satuan pendidikan, agar dapat dilakukan pengusulan untuk seleksi PPPK guru di tahun 2023.

“Kami berharap guru yang mengajar di SD dan SMP bisa masuk dalam pendataan. Meskipun nantinya tergantung dari kuota yang diterima dari pemerintah pusat,” ujar Henggar.

Henggar berharap agar para guru yang telah mendapatkan SK pengangkatan tersebut dapat bekerja dengan baik dan diberikan kesehatan dalam melaksanakan tugas pengajaran yang menjadi tanggungjawab mereka.

Berkaitan dengan seleksi PPPK tahun 2023, Nunuk Suryani selaku Dirjen GTK telah meminta kepada seluruh pemerintah daerah agar bekerjasama dengan Kemdikbud terkait formasi.

Nunuk meminta Pemda menambah jumlah formasi untuk seleksi PPPK guru 2023, karena hingga saat ini baru berjumlah 278.102 formasi yang telah diusulkan.
Sementara total jumlah formasi seleksi PPPK guru 2023 yang dibutuhkan adalah sebanyak 601.174.

“Kami mohon untuk membuka dan menambah formasi, jika ada hal yang mengganjal akan kita selesaikan bersama,” ujar Nunuk.

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: beritasoloraya.com

Tags

Terkini

Terpopuler