Catat Daftar 23 Larangan yang Wajib Dipatuhi Penerima KJP Plus

25 Oktober 2023, 12:49 WIB
KJP Plus Bulan November 2023 Kapan Cair? Cek Bocoran Jadwal dan Nominal untuk Jenjang SD, SMA, SMK di Sini /Freepik/

 

OKE FLORES.COM - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program perlindungan sosial yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga miskin dan rentan di Indonesia.

Bagian dari program ini adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau yang lebih dikenal dengan KJP Plus, yang memberikan tunjangan uang tunai kepada penerima manfaat.

Namun, sebagai penerima KJP Plus, ada beberapa larangan yang harus dipatuhi untuk tetap memenuhi syarat dan menjaga manfaat yang diberikan.

Melansir depok.pikiran-rakyat.com Rabu 25 Oktober 2023, Berikut ini adalah 23 larangan yang harus dipatuhi oleh penerima KJP Plus:

Baca Juga: Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 3 Dibuka, Cek Informasinya di Sini

  1. Tidak Boleh Memiliki Harta yang Besar

    Penerima KJP Plus tidak diperkenankan memiliki harta berlebih, seperti tanah atau properti yang bernilai tinggi.

  1. Tidak Boleh Memiliki Kendaraan Mewah

    Memiliki kendaraan mewah yang bernilai tinggi juga dilarang.

  2. Tidak Boleh Memiliki Rekening Bank dengan Saldo Besar 

    Saldo rekening bank yang besar bisa menyebabkan penghentian manfaat KJP Plus.

  3. Tidak Boleh Mengambil Pinjaman Besar

    Penerima KJP Plus tidak boleh mengambil pinjaman besar yang sulit dibayar.

  4. Tidak Boleh Menikahkan Anak di Bawah Umur

    Menikahkan anak di bawah umur adalah tindakan ilegal dan dilarang.

  5. Tidak Boleh Menghentikan Anak dari Sekolah

    Anak penerima KJP Plus harus terus bersekolah dan tidak boleh dihentikan.

  6. Tidak Boleh Memaksa Anak Bekerja

    Memaksa anak untuk bekerja dapat menyebabkan penghentian manfaat.

  7. Tidak Boleh Membiarkan Anak Terlibat dalam Pekerjaan Berbahaya

    Anak harus dilindungi dari pekerjaan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan mereka.

  8. Tidak Boleh Mengabaikan Kesehatan Anak

    Kesehatan anak harus selalu dijaga dan diberikan perawatan yang sesuai.

  9. Tidak Boleh Mengabaikan Gizi Anak

    Pemberian makanan yang cukup dan bergizi bagi anak sangat penting.

  10. Tidak Boleh Mengabaikan Imunisasi

    Imunisasi harus diberikan sesuai jadwal kepada anak.

  11. Tidak Boleh Menyebarkan Informasi Palsu tentang KJP Plus

    Menyebarkan informasi palsu atau menipu terkait program ini adalah melanggar peraturan.

  12. Tidak Boleh Memalsukan Data Penerimaan

    Data yang diberikan kepada pihak yang berwenang harus benar dan akurat.

  13. Tidak Boleh Mengabaikan Peraturan Program

    Peraturan yang diberlakukan dalam program ini harus diikuti.

  14. Tidak Boleh Memperdaya Petugas

    Penerima KJP Plus tidak boleh mencoba memperdaya petugas yang mengevaluasi kelayakan mereka.

  15. Tidak Boleh Menyalahgunakan Dana KJP Plus

    Dana yang diterima harus digunakan untuk kepentingan keluarga dan anak.

  16. Tidak Boleh Melibatkan Anak dalam Tindakan Kriminal

    Melibatkan anak dalam tindakan kriminal adalah ilegal dan melanggar peraturan KJP Plus.

  17. Tidak Boleh Menjadi Anggota Organisasi Terlarang

    Menjadi anggota organisasi terlarang yang melanggar hukum adalah dilarang.

  18. Tidak Boleh Mengonsumsi Narkoba atau Minuman Keras

    Menggunakan narkoba atau minuman keras adalah tindakan ilegal dan melanggar peraturan.

  19. Tidak Boleh Melakukan Kekerasan terhadap Anak

    Kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tidak dapat diterima.

  20. Tidak Boleh Menikahkan Anak di Bawah Umur

    Menikahkan anak di bawah umur adalah ilegal dan dilarang.

  21. Tidak Boleh Membiarkan Anak Terlibat dalam Pekerjaan Berbahaya

    Anak harus dilindungi dari pekerjaan berbahaya yang dapat membahayakan kesehatan mereka.

  22. Tidak Boleh Menyebarkan Informasi Palsu tentang KJP Plus

    Menyebarkan informasi palsu atau menipu terkait program ini adalah melanggar peraturan.

Penting bagi penerima KJP Plus untuk memahami dan mematuhi larangan-larangan ini. Melanggar peraturan dapat mengakibatkan penghentian manfaat dan tindakan hukum. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan, dan patuh terhadap aturan-aturan ini akan membantu mencapai tujuan tersebut.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler