Pemerintah Memberi Kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk Melakukan Pengisian Data hingga Batas Waktu Sampai...

13 Februari 2024, 07:00 WIB
Foto: Pemerintah Memberi Kesempatan bagi sekolah-sekolah untuk Melakukan Pengisian Data hingga Batas Waktu Sampai... /

OKE FLORES.COM - Perhatian kepada seluruh sekolah di seluruh Indonesia! Pemerintah memberikan perpanjangan waktu bagi sekolah yang belum menyelesaikan pengisian data pada Platform Data Sekolah (PDSS).

Pengisian data ini merupakan langkah penting dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia.

Platform Data Sekolah (PDSS) merupakan sebuah inisiatif yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengumpulkan data secara komprehensif dari seluruh sekolah di Indonesia.

Baca Juga: SIMAK! Penerima PIP Februari 2024 Pakai NIK NISN di pip.kemdikbud.go.id, Begini Tandanya BLT Rp 1,8 Juta Cair

Tujuan utamanya adalah untuk memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi pendidikan di tingkat lokal, regional, dan nasional.

Data yang terkumpul melalui PDSS akan digunakan sebagai dasar untuk perencanaan, pengambilan kebijakan, serta alokasi sumber daya di bidang pendidikan.

Meskipun PDSS telah diluncurkan beberapa waktu yang lalu, masih terdapat sejumlah sekolah yang belum melengkapi atau bahkan memulai pengisian data mereka.

Oleh karena itu, pemerintah memberikan kesempatan tambahan bagi sekolah-sekolah tersebut untuk melakukan pengisian data hingga batas waktu yang telah ditentukan.

Perpanjangan waktu ini diberikan dengan tujuan untuk memastikan bahwa semua sekolah di seluruh Indonesia dapat berpartisipasi dalam proses pengumpulan data ini.

Dengan melengkapi data pada PDSS, sekolah-sekolah akan membantu pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran untuk peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air.

Kemendikbudristek mengimbau kepada seluruh kepala sekolah dan staf administrasi pendidikan untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menyelesaikan pengisian data pada PDSS.

Keterlibatan dan kerjasama dari semua pihak akan sangat berarti dalam memastikan keberhasilan program ini.

Baca Juga: Pengumuman! PANRB Mengatakan Tenaga Honorer Dijamin Diangkat Otomatis Jadi PPPK, Jika Memenuhi Syarat Ini...

Bagi sekolah-sekolah yang masih membutuhkan bantuan atau memiliki pertanyaan terkait proses pengisian data pada PDSS, Kemendikbudristek telah menyediakan layanan bantuan dan dukungan teknis melalui berbagai saluran komunikasi yang telah disediakan.

Dengan demikian, perpanjangan waktu ini menjadi kesempatan bagi seluruh sekolah di Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

Melalui pengisian data yang akurat dan lengkap pada PDSS, sekolah-sekolah akan turut berkontribusi dalam membangun masa depan pendidikan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Oleh karena itu, mari bersama-sama mendukung dan melaksanakan program ini demi kemajuan pendidikan Indonesia.

Batas waktu pengisian data pada PDSS adalah informasi yang akan ditentukan oleh pemerintah dan diumumkan secara resmi melalui saluran komunikasi yang telah disediakan.

Jadi, mari kita manfaatkan waktu tambahan ini dengan sebaik-baiknya untuk melengkapi data pada PDSS agar dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam upaya peningkatan pendidikan di Indonesia.

Dengan kesadaran dan kerjasama yang tinggi dari seluruh pihak, kita yakin bahwa Indonesia akan mampu menghadirkan pendidikan yang lebih berkualitas dan merata bagi semua anak bangsa.

Terima kasih atas perhatiannya dan mari kita bersama-sama berkomitmen untuk mencapai visi pendidikan yang lebih baik untuk masa depan yang lebih cerah.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Tags

Terkini

Terpopuler