OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah besar dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan dengan memberikan jaminan kepada tenaga honorer untuk diangkat secara otomatis menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diumumkan dalam upaya untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi ribuan tenaga honorer yang telah lama berjuang dalam sistem kerja yang tidak pasti.
Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), disebutkan bahwa tenaga honorer yang memenuhi syarat tertentu akan diangkat secara otomatis sebagai PPPK.
Hal ini disambut dengan sukacita oleh banyak pihak, termasuk tenaga honorer itu sendiri, yang telah lama menanti kepastian akan status pekerjaan mereka.