OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia telah mengumumkan program bantuan berupa penyaluran dana sebesar Rp500 ribu, yang akan diberikan sebanyak empat kali kepada siswa yang gagal menerima Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga dan memastikan bahwa tidak ada siswa yang terpinggirkan dalam mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Info bantuan Rp500 ribu 4 kali cair bagi siswa gagal terima PIP Kemdikbud sudah disalurkan untuk anak-anak sekolah pemilik NIK NISN yang terdata melalui pip.kemdikbud.go.id.
Berbeda dengan bantuan PIP Kemdikbud yang cair ke anak sekolah pemegang KIP mencapai Rp 1,8 juta, maka bantuan Rp500 ribu 4 kali cair ini totalnya mencapai Rp2 juta.
Baca Juga: Puji Tuhan! Pencairan Dana KJP Plus Tahap II Sudah Mulai Disalurkan, Buruan di Cek....
Adapun penyebab siswa pemegang KIP (Kartu Indonesia Pintar) gagal mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud di antaranya, sebagai berikut:
- Data siswa meliputi NIK, NISN, Nama siswa dan Ibu Kandung tidak valid
- Tidak ditandai layak PIP Kemdikbud 2023 oleh sekolah
Kendati demikian, meskipun siswa pemegang KIP gagal mendapatkan PIP Kemdikbud, namun anak sekolah tersebut masih berpeluang dapatkan bantuan Rp500 ribu cair 4 kali dalam setahun.
Bansos senilai Rp500 ribu 4 kali cair yang dimaksud disalurkan terhadap siswa melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh Kemensos.