Tidak Semua Orang Tahu, Kunjungi prakerja.go.id Bisa Dapat Rp 5 Juta Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 63

- 9 Februari 2024, 09:40 WIB
Pemilik KTP ini dapat uang BLT Rp 700 ribu usai lolos Kartu Prakerja 2024. Cek gelombang 63 kapan dibuka.
Pemilik KTP ini dapat uang BLT Rp 700 ribu usai lolos Kartu Prakerja 2024. Cek gelombang 63 kapan dibuka. /Tangkapan layar/prakerja.go.id

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia terus melangkah maju dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyatnya melalui berbagai program yang inovatif.

Salah satu program unggulan yang telah berhasil menjangkau jutaan orang adalah Kartu Prakerja.

Namun, tahukah Anda bahwa ada kesempatan menarik untuk mendapatkan uang tanpa harus mendaftar Kartu Prakerja? Ya, Anda tidak salah dengar! Melalui kunjungan ke prakerja.go.id, Anda berpotensi mendapatkan uang tunai sebesar Rp 5 juta tanpa harus melalui proses pendaftaran Kartu Prakerja, terutama di Gelombang 63.

Kartu Prakerja Gelombang 63 merupakan gelombang seleksi pertama di tahun 2024.

Baca Juga: SIMAK! Penerima PIP Februari 2024 Pakai NIK NISN di pip.kemdikbud.go.id, Begini Tandanya BLT Rp 1,8 Juta Cair

Namun, saat ini belum ada jadwal pendaftarannya.

Ketahui bahwa Kartu Prakerja 2024 ini tak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya.

Termasuk insentif yang akan diterima para peserta. Peserta Kartu Prakerja Gelombang 63 akan mendapat total uang insentif sebanyak Rp 4,2 juta.

Insentif tersebut terdiri dari Rp 3,5 juta dana pelatihan, Rp 600 ribu insentif pasca pelatihan dan Rp 100 ribu insentif survei.

  • 1. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun;
  • 2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
  • 3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala
  • Desa/Perangkat Desa, Direksi/Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD;
  • 4. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya;
  • 5. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Nah, yang belum semua orang tahu, tanpa daftar Kartu Prakerja Gelombang 63 pun bisa dapat uang Rp 5 juta.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah