Batas Akhir Aktivasi Rekening Penerima PIP Kemdikbud Diundur, Segera Aktivasi Rekening

- 31 Januari 2023, 15:34 WIB

Okeflores.com - Batas akhir aktivasi rekening penerima PIP Kemdikbud diundur jadi tanggal 15 Februari 2023. Cek pula info siswa SD, SMP, SMA/SMK tanpa KIP apa bisa dapat?

Sebelumnya batas akhir aktivasi rekening penerima PIP Kemdikbud adalah tanggal 31 Desember 2023. Namun, pemerintah memundurkan jadwal tersebut.

Kabar diundurnya batas akhir aktivasi rekening penerima PIP Kemdikbud diunggah oleh akun pusat informasi PIP di Instagram, @sobatpip, hari ini, 31 Desember 2023.

Baca Juga: Usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Capai Rp69 juta Menimbulkan Pro dan Kontra, Begini Kata KPK

"Ada kabar gembira, kamu bisa melakukan aktivasi rekening hingga 15 Februari 2023," begitu seperti tertulis di caption @sobatpip.

Proses aktivasi rekening wajib dilakukan oleh siswa dari tingkat SD, MI, SMP, MTs, SMA/SMK, sampai MA/MAK jika mau terima dana PIP Kemdikbud.

Namun perlu diketahui, proses aktivasi rekening yang dimaksud dalam artikel ini berlaku buat para siswa yang sudah terpilih jadi penerima PIP Kemdikbud pada 2022 lalu.

Untuk tahu apakah siswa terpilih jadi penerima PIP Kemdikbud, silakan cek melalui link pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan NISN dan NIK.

Baca Juga: Pemerintah Berenca BLT UMKM Akan Dihentikan di Tahun 2023

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x