Batas Akhir Aktivasi Rekening Penerima PIP Kemdikbud Diundur, Segera Aktivasi Rekening

- 31 Januari 2023, 15:34 WIB

3. Jika belum punya akun, maka lakukan daftar akun dengan memasukkan data diri seperti KTP, KK, hingga foto selfie

4. Masuk ke menu Profil > Cek Bansos > Tanggapan Kelayakan > Daftar Usulan

5. Klik Daftar Usulan untuk mengajukan diri jadi penerima bansos PKH


6. Isi data diri lengkap sampai foto rumah

7. Tunggu proses verifikasi dari Kemensos

Jika lolos, maka siswa akan menerima dana bansos PKH yang besarannya berbeda sesuai tingkat pendidikan. Ini rinciannya:

- Siswa SD sederajat: Rp 900 ribu

- Siswa SMP sederajat: Rp1,5 juta

- Siswa SMA sederajat: Rp2 juta

Pencairan PKH sendiri dilakukan secara tunai melalui Kantor Pos. Jadi, siswa yang nanti lolos jadi penerima PKH tidak perlu lakukan aktivasi rekening seperti pada PIP Kemdikbud.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah