INFO GAJI PNS, TNI, POLRI dan PENSIUNAN HARI INI! Berikut Besaran Tunjangannya

- 5 Maret 2023, 14:47 WIB
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan anggaran belanja pegawai menjadi Rp257,2 triliun dari semula Rp249,1 triliun
Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan anggaran belanja pegawai menjadi Rp257,2 triliun dari semula Rp249,1 triliun /iqbal nuril anwar/Freepik

OKE FLORES.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menaikkan anggaran belanja pegawai menjadi Rp257,2 triliun dari semula Rp249,1 triliun.

Dengan demikian, anggaran kepegawaian pada tahun 2023 akan meningkat sebesar 3,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Berapa nominal gaji 13 dan THR yang didapatkan setiap PNS, PPPK, TNI, POLRI dan pensiunan?

Untuk mengetahuinya, sebaiknya lakukan checklist berikut ini untuk mendapatkan informasi yang jelas, akurat dan terpercaya.

Baca Juga: HORE! Pemerintah Siapkan 1 juta formasi CPNS dan PPPK Ditahun 2024

Perlu diketahui bahwa Pemerintah memberikan 13 dan THR PNS, PPPK, TNI, Polri kepada pensiunan sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa mereka dalam pelayanan publik.

Presiden Jokowi Widodo menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PNS atas kenaikan kompensasi berupa 13 gaji dan THR pada tahun ini.

Rupanya, pensiunan PNS, TNI, dan Polri pun kecipratan juga kenaikan gaji 13 dan THR meskipun sudah tidak aktif bekerja.

Tidak hanya soal kenaikan gaji 13 dan THR, kabarnya pencairan tunjangan untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan pun akan dipercepat dari tahun sebelumnya.

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah