Syarat Pendaftaran
Bagi yang hendak mendaftar KIP Kuliah Merdeka, perlu memperhatikan dan memenuhi beberapa syarat berikut untuk kelancaran pendaftaran:
1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Cara Mendaftar
Dilansir dari laman KIP Kuliah Kemendikbud, berikut tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023:
Pertama, siswa diharuskan melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui SIM KIP Kuliah melalui lama kip-kuliah.kemendikbud.go.id.
Kedua, saat pendaftaran, siswa perlu memasukan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat e-mail yang aktif.