RUU Sisdiknas Picu Banyak Kekhawatiran, BSKAP: Guru Tetap dapat Tunjangan Sampai Pensiun

- 15 Maret 2023, 13:22 WIB
RUU Sisdiknas Picu Banyak Kekhawatiran, BSKAP: Guru Tetap dapat Tunjangan Sampai Pensiun
RUU Sisdiknas Picu Banyak Kekhawatiran, BSKAP: Guru Tetap dapat Tunjangan Sampai Pensiun /

Padahal, TPG jelas tertulis di dalam UU Guru dan Dosen sampai sekarang.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek

 Anindito Aditomo mengatakan RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru yang sudah

 mendapatkan tunjangan profesi akan tetap mendapat tunjangan profesi hingga pensiun.

"RUU Sisdiknas memastikan bahwa guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi, baik ASN atau non-ASN,

akan tetap mendapat tunjangan profesi sampai pensiun," katanya di Jakarta, Ahad.

Ia mengatakan untuk guru ASN belum mendapat tunjangan profesi,

peningkatan penghasilan diberikan melalui pengaturan bahwa guru ASN yang sekarang belum

 tersertifikasi akan mendapat penghasilan, termasuk tunjangan sesuai UU ASN.

Sedangkan untuk guru swasta yang belum mendapat tunjangan profesi, peningkatan penghasilan dilakukan melalui

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah