“Para guru wajib memperjuangkan bersama agar TPG jangan dihapus dan dihilangkan dari RUU Sisdiknas.
Kalau bukan kita para guru yang berjuang untuk nasib dan masa depan kita, siapa lagi,” kata Iman.
Satriwan melanjutkan hilangnya pasal TPG dalam RUU Sisdiknas akan membuat jutaan guru dan keluarga mereka kecewa berat.
“RUU Sisdiknas yang menghapus pasal TPG seperti mimpi buruk bagi jutaan guru, calon guru, dan keluarga mereka.
Dihilangkannya pasal TPG ini sedang jadi perbincangan serius para guru,” lanjut guru SMA itu.
Kepala Bidang Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri, mengatakan para guru bersama organisasi profesi guru mesti
memperjuangkan sungguh-sungguh masuknya kembali pasal mengenai TPG.
“Para guru wajib memperjuangkan bersama agar TPG jangan dihapus dan dihilangkan dari RUU Sisdiknas.
Kalau bukan kita para guru yang berjuang untuk nasib dan masa depan kita, siapa lagi,” kata Iman.
Iman sangat menyayangkan hilangnya pasal TPG di dalam RUU Sisdiknas.