Non ASN Siapkan diri Anda, Pendataan Non ASN 2023 Akan Segera Dibuka Kembali, Berikut Persyaratannya

- 6 Mei 2023, 09:57 WIB
/

Pembuatan akun juga berfungsi sebagai bentuk konfirmasi dan monitoring tenaga Non ASN akan datanya masing-masing.

Dalam proses pendataan Non ASN juga ada syarat-syarat yang harus dipenuhi antara lain:

1.Masih aktif bekerja di instansi pendaftaran Non ASN

Baca Juga: LULUSAN SMA WAJIB TAHU, 8 Instansi Berikut Diprediksi Buka Rekrutmen CPNS 2023, Nomor 1 Idaman Lulusan SMA

2.Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk pusat dan APBD untuk daerah dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.

3.Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja

4.Telah bekerja paling singkat 1 tahun pada tanggal 31 Desember 2023

Persyaratan ini harus dipenuhi dalam pendataan pendaftaran Non ASN.***

 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah