TERBARU! Empat Kategori PNS dan Pensiunan Berikut Ini Akan Terima Gaji 13 Ditahun Ini, Ini Jadwal Cairnya

- 16 Mei 2023, 10:12 WIB
Simak Jadwalnya, 4 Kategori PNS dan Pensiunan PNS Akan Terima Gaji 13 2023
Simak Jadwalnya, 4 Kategori PNS dan Pensiunan PNS Akan Terima Gaji 13 2023 /Instagram @sdnsatujaten

Gaji Pokok Pensiunan PNS

1) Besaran gaji pokok yang diterima Golongan I mulai dari Rp1.560.800 hingga Rp2.014.900.

2) Besaran gaji pokok yang diterima Golongan II mulai dari Rp 1.560.800 hingga Rp 2.865.000.

Baca Juga: Kelompok Mantan Pegawai Negeri Sipil Ini Layak Menerima Dana Sebesar 18 Juta Rupiah Dari Kementerian Keuangan

3) Besaran gaji pokok yang diterima Golongan III mulai dari Rp 1.560.800 sampai Rp 3.597.800.

4) Besaran gaji pokok yang diterima Golongan IV mulai dari Rp1 .560.800 hingga Rp 4.425.900.

Demikianlah, empat kategori PNS dan pensiunan PNS yang akan dijadwalkan menerima gaji 13 2023 pada Juni mendatang.***

 

Halaman:

Editor: Paulus Adekantari

Sumber: klikpendidikan.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x